Ia menekankan pentingnya integrasi data untuk memahami dan mengatasi isu-isu krusial seperti pengentasan kemiskinan, stunting, dan anak yang tidak sekolah (ATS) dengan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Perangkat daerah yang terlibat dalam kerjasama ini mencakup Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bapenda, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas P2KB dan DP3A. Namun, beberapa dinas yang diundang, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas PTSP, Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang, yang menjadi perhatian Pj. Bupati Jeneponto.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan data kependudukan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk merumuskan dan mengevaluasi kebijakan yang lebih efektif dan responsif. (*)