“Pemberitaan itu mencantumkan nama langsung saya tanpa inisial, tidak menghormati privasi saya. Hal yg diberitakan itu tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, jadi saya menganggap berita tersebut melanggar kode etik profesi pers, demikianlah penyampaian saya semoga pimpinan pers bisa adil,” jelasnya dalam pesan di email redaksi berita-sulsel.com.

Sebelumnya diberitakan, Asbur, warga Desa Lare-lare, meminta rujukan untuk membawa adiknya ke RS. Sawerigading, Palopo, Sabtu malam(25/11/2017).

Menurut Asbur, petugas seakan tidak menghiraukannya, salah satu perawat atas nama Linda justru mengarahkan untuk dirujuk saja ke RS. Madyang dengan alasan kamar Bansal di RS. Sawerigading sudah full.

Merasa tidak diharaukan perawat, Asbur langsung meminta surat rujukan ke dokter di Puskesmas tersebut. Hasilnya, dokter tersebut pun memberikan rujukan untuk dibawa ke RS. Sawerigading Palopo.

Kata Asbur, anehnya lagi Linda merupakan perawat di puskesmas tersebut ngomel tidak diketahui apa penyebabnya. Sempat mengancam akan menelpon polisi.

“Saya heran perawat atas nama Linda malah ngomel-ngomel dan mengancam akan menelpon kepolisian, entah apa penyebabnya,” kata Asbur. (*)