Dishub Jaring Razia Pak Ogah
25/09/2019 18:05
Seluruh pak ogah yang terjaring akan dibawa ke panti rehabilitasi, kecuali anak yang di bawah umur 18 tahun, Dishub Sulsel akan melakukan pemanggilan orang tua anak yang terjaring, agar tidak mebiarkan anaknya turun kejalan.
Laporan : Ahmad
Editor : Pijar