Makassar, Matasulsel – Dinas Perhubungan Makassar mengintensifkan penertiban kendaraan roda empat dengan tindakan langsung (tilang), setelah menggembok roda mobil yang parkir di bahu jalan protokol.

“Di awal tahun ini, kami langsung bergerak dan terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Makassar Muh Iqbal, di Makassar, Selasa, yang dilansir dair antara.com

Ia mengatakan beberapa ruas jalan yang menjadi perhatian adalah jalan protokol seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Balaikota, Jalan Sultan Hasanudin, Jalan Sudirman maupun jalan-jalan lainnya.

Sedangkan untuk di kawasan bisnis seperti Jalan Pengayoman atau sekitar Mal Panakkukang yang laporannya hampir masuk baik melalui bagian pengaduan humas maupun Perusda Parkir, pihaknya juga terus menertibkan kendaraan tersebut.