Dishub Makassar Tertipkan kendaraan di jalan protokol, Ini yang Dilakukan
Penertiban yang dilakukan yakni menggembok ban kendaraan roda empat yang mengambil bahu jalan, serta mengempiskan kendaraan roda dua yang parkir bukan pada tempatnya.
“Penertiban-penertiban hampir tiap hari kami lakukan dan khusus di Jalan Pengayoman ini, laporannya masuk tiap hari. Makanya, anggota sering melakukan tilang di sana,” katanya pula.
Selain melakukan penggembokan, Dishub Makassar juga melakukan sentuh hati kepada para juru parkir (jukir), agar mampu membantu mengarahkan pengendara untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang seharusnya.
“Para juru parkir juga kita beritahu dan sampaikan kalau mengatur kendaraan, agar tidak mengambil bahu jalan karena akan mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya lagi. (*)