Hamka menyampaikan bahwa Dinas PU Makassar sangat mendukung penuh digelarnya rakor antara PPID Utama dan PPID Pembantu setiap bulannya, agar proses evaluasi di SKPD masing-masing dapat diketahui.

“Karena ini merupakan upaya bagaimana agar Pemerintah Kota Makassar lebih informatif dalam hal keterbukaan informasi publik dan bagaimana kita mampu mengimplementasikan sesuai amanat undang-undang keterbukaan informasi publik,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar Mahyuddin yang memimpin rakor tersebut mengatakan bahwa rapat koordinasi ini akan digelar setiap bulan, untuk melihat sejauh mana proses pelaksanaan tugas dan fungsi PPID utama dan PPID pembantu.

“Tujuan utamanya adalah dua hal, pertama menjawab seluruh informasi termasuk pengaduan dan yang kedua bagaimana mempublikasikan seluruh kegiatan masing-masing SKPD dan kinerja pemerintah kota Makassar,” jelasnya.