Distrik Navigasi Kelas 1 Makassar Gelar Sosialisasi Pentingnya SOP Vessel Traffic Services
Perlindungan lingkungan, pengamatan, pendeteksian dan penjejakan kapal di wilayah cakupan VTS. Pengaturan informasi umum, pengaturan informasi khusus dan membantu kapal kapal yang memerlukan bantuan khusus.
Lanjutnya, VTS Makassar juga telah diberlakukan pungutan PNBP jasa kevanigasian sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak di lingkungan kementerian perhubungan.
Kemudian Pelaksanaan penarikan PNBP tersebut mengacu pada peraturan dirjen Hubla nomor . HK 103/2/14 DJPL, dan tentu memiliki kontribusi dalam pelaksanaan pembangunan nasional. “Urainya
Mudah mudahan dengan adanya sosialisasi VTS ini bisa lebih meningkatkan pemahaman tentang arti pentingnya dan manfaat sarana telekomunikasi pelayaran serta berpartisipasi sesuai dengan tupoksi masing masing instansi. Kata Adi Karsyaf
Kegiatan sosialisasi penerapan SOP VTS Makassar adalah berkat dukungan dan kerjasama direktorat ke Navigasian Kantor distrik Navigasi kelas 1 Makassar dan kantor kesyahbandaran utama Makassar dan otoritas pelabuhan Makassar serta seluruh instansi dan semua pihak yang terkait di wilayah kerja pelabuhan Makassar.
Selanjutnya Kegiatan Sosialisasi VTS tersebut dihadiri Kepala Kantor Kesyahbandaran utama Makassar, PT. Persero Pelindo IV Makassar, Kepala Kantor Basarnas, Kapolres pelabuhan Makassar, para kepala instansi di wilayah kerja pelabuhan Makassar, seluruh pimpinan perusahaan di lingkungan pelabuhan Makassar