Dit Res Narkoba Polda Sulsel Amankan DPO Penyalahgunaan Narkotika, Ini Orangnya !
MAKASSAR, MATA SULSEL – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel telah mengamankan DPO atas nama Abdi Ibrahim alias Ondo, usia 41 tahun, alamat Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo atas tindak pidana penyalagunaan narkotika jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku, Jumat (13/11/2020).
Kombes Pol Hermawan menambahkan kronologis kejadian diketahui pada hari hari Rabu, tangal 11 November 2020 sekitar pukul 20.00 WITA. Berdasarkan hasil lidik anggota Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel bahwa diduga pelaku sedang berada di Jln. Yos Sudarso Kota Palopo.
Berdasarkan dari laporan masyarakat pada hari Selasa tanggal 10 November 2020 bahwa di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Seketika anggota team khusus narkoba Polda Sulsel langsung bergerak ke Kota Palopo untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.