Dit Res Narkoba Polda Sulsel Amankan DPO Penyalahgunaan Narkotika, Ini Orangnya !

“Kemudian pada hari Rabu tanggal 11 November 2020 sekitar pukul 20.00 wita anggota Team Khusus Narkoba Polda Sulsel melakukan penggerebekan dirumah yang dimaksud. Pada saat anggota berjalan masuk kerumahnya Lk Abdi als Ondo berlari keluar kesamping dan melompat pagar rumahnya dia melempar bungkusan sachet ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu. anggota kemudian melakukan penggeledahan rumah dan menemukan 2 (dua) buah timbangan/scale dikamarnya,” jelas Kombes Pol Hermawan.
“Saat melakukan penangkapan anggota Resmob juga mengamankan barang bukti berupa 1(satu) sachet kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 22,20 gram, 2(dua) buah alat timbangan/scale, dan 1 (satu) buah handphone,” tambah Kombes Pol Hermawan.
Selanjutnya Anggota Timsus Resnarkoba Polda Sulsel membawa tersangka dan barang bukti ke ruang Resnarkoba Polda Sulsel untuk penyidikan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa barang tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari Lk. RS, anggota kemudian melakukan pengembangan ke Lk. RS namun Lk. RS telah melarikan diri. (*)