Malah, menurut NH, keputusannya saat itu justru untuk menyelamatkan negara ini dari krisis ekonomi. Diketahui, kasus hukum yang membelit NH masa silam terjadi ketika Indonesia dilanda krisis hebat pada 1998, ketika harga bahan pokok melambung tinggi.

“Pemerintah lalu meminta kami untuk membantu. Kami diberi tugas khusus untuk mengendalikan harga minyak goreng. Tidak cukup dua bulan, kami berhasil menjalankan tugas itu, sehingga kami dipanggil pahlawan minyak goreng,” terang NH pada suatu kesempatan sebelumnya.

Poin bagusnya lagi, karena pernah tersangkut kasus hukum, NH kini lebih paham dan lebih waspada untuk menyelamatkan Sulsel dari koruptor-koruptor yang sebetulnya tinggal tunggu waktu saja untuk dipanggil komisi anti-rasuah, KPK. (***)