Melalui penetapan itu, dia juga mengundang pasangan calon untuk mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan. Setelah itu, masa kampanye akan digelar hingga 23 Juni mendatang.

“Kami berharap semua pihak yang ada bisa bersiap menghadapi kampanye,” jelas dia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menggelar rapat pleno pengumuman dan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil bupati 2018 di Aula KPU Bantaeng, Senin (12/2/2018).

“Dengan ini ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati Bantaeng 2018,” kata Ketua KPU Bantaeng, Nubaeti.
Dia menambahkan, hari ini merupakan penentuan penetapan Calon Bupati, merupakan tahapan yang mendebarkan dalam tahapan Pilkada dan semoga beberapa tahapan kedepannya dapat berjalan teratur dan damai.

“Ke depan tahapan yang selanjutnya dapat berjalan teratur dan damai ” katanya. (*)