Dituding Libatkan FPI Razia Miras, Ini Tanggapan Humas Polda Sulsel
Makassar, Matasulsel – Kabid Humas Polda Sulsel membantah informasi yang beredar bahwa Polsek Panakukkang melibatkan ormas FPI dalam melakukan operasi cipta kondisi dengan melakukan penyitaan barang berupa minuman keras. di Tiga Cafe Billiard yang disinyalir sebagai tempat pengedaran dan Penjualan Miras secara Ilegal tanpa Izin, di Makassar, Senin (30/12/2019).
“Dalam Penyitaan tersebut benar ada ormas FPI yang berada di tempat tersebut, namun ormas itu hanya sebatas memberi info dan membantu mengangkat miras yang disita, ,”terang Kabid Humas, Senin (30/12/2019).
Kabid Humas juga mengklarifikasi terhadap pemberitaan Media Online yang menyebut bahwa FPI Makassar menyita 52 Kardus Miras Tak Berijin di Country Poll Cafe CCR, Lotus dan Global
“ Tidak benar yang menyita FPI, karena yang mengamankan minuman beralkohol yang dijual tanpa izin di tempat tersebut adalah Polsek Panakukang dalam Operasi Cipta Kondisi dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru,” tegasnya.