Menurutnya, penegakan, penertiban dan pendisiplinan (Gaktiblin) bagi anggota Polri menjadi hal yang utama yang harus dilakukan agar lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengatakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin ini, tidak hanya ditujukan kepada anggota Polri namun juga Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs.Merdisyam, Wakapolda Sulsel dan pejabat utama Polda Sulsel juga dilakukan pemeriksaan, dimulai dari pemeriksaan urine, kelengkapan surat menyurat indentitas diri, serta surat ijin kepemilikan senjata api dilakukan pemeriksaan oleh Tim Biro Provos Divpropam Polri.

Kabid Humas juga menegaskan bila pemeriksaan yang dilakukan ditemukan Personil Polda Sulsel yang terindikasi menggunakan narkoba atau positif maka akan dilakukan sidang disiplin .

Ditambahkan E. Zulpan, kegiatan ini sesuai dengan Perintah Kapolri yaitu melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak ada toleransi kepada personil yang terlibat penyalahgunaan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba.”(**).