“Tingkatkan pelayanan publik dengan perubahan perilaku dengan protokol kesehatan yaitu dengan memanfaatkan Platform yang dimiliki seperti Website sehingga meminimalisir terkontak dengan Covid-19,”terang Kadiv Humas Polri

Kadiv Humas juga mengajak personil Polri dalam mengimplementasikan UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan pemenuhan 16 program prioritas Kapolri sehingga terwujud Polri yang Presisi

Diakhir giat berlangsung acara penyerahan plakat dari Kadiv Humas kepada Kapolda Sulsel yang diserahkan oleh Karo PID Brigjen Pol.Drs.M.Hendra Suhartiyono dan setelah itu Kapolda juga menyerahkan plakat kepada Kadiv Humas.

Ditemui di sela-sela acara Diskusi Publik, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol.E.Zulpan mengatakan bahwa humas merupakan garda terdepan untuk membangun opini publik terhadap kinerja Polri, dan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat yang up to date. Selain itu, Humas harus mampu memberikan pelayanan informasi yang positif dengan cepat dan akurat.

“Polri sebagai badan publik selain bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, Polri juga harus mampu menjamin kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan baik dalam memberi maupun menerima informasi baik dalam memberi maupun menerima informasi,”kata E.Zulpan

Sementara itu, jalannya Diskusi Publik ini dipandu oleh DR.Abd Wahid, Dosen UIN Alauddin Makassar, dan menghadirkan beberapa pemateri yaitu, Ketua KIP Sulsel Pahir Halim,S.H. Kadis Kominfo Provinsi Sulsel Amnson Padolo, S.Sos, M.Si, dan Konsultan Media Imam Wahyudi.”(**).