MAKASSAR  – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra  mencatat target penerimaan Pajak untuk Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023 sebesar Rp12,88 Triliun dengan kinerja Penerimaan Pajak sampai dengan 31 Desember 2023 mencapai Rp13,3 Triliun atau 103,88%, tumbuh 4,6% (yoy).

Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra, Soebagio mengatakan terdapat perubahan target pajak nasional pada Perpres 75/2023 yang berdampak pada perubahan target penerimaan Provinsi Sulsel.

“PPN dan PPnBM tetap tumbuh cukup siginifikan sebesar 22,48%, dengan realisasi sebesar Rp6,48 Triliun dari target Rp5,82 Triliun, yang disebabkan oleh efek pertumbuhan ekonomi yang semakin baik, peningkatan harga komiditas dan penyesuaian Tarif PPN 11%,” katanya, Selasa (30/1).