MAKASSAR – Hibah pada triwulan IV 2023 oleh Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Sulsel dalam upaya mendukung pencapaian sasaran kinerja satuan kerja, beberapa Pemerintah Daerah memberikan hibah berupa uang dan barang.

Kepala Kanwil DJPb Sulsel Supendi mengatakan tercatat hibah uang Rp55,45 Miliar yang disalurkan kepada 4 penerima juga hibah dalam bentuk barang senilai Rp9,34 miliar yang diberikan oleh 9 penerima.

“Pemberian hibah dalam bentuk uang dan barang dalam konteks pelaksanaan pemilihan umum dilakukan sebagai langkah strategis pemerintah untuk mendukung proses demokrasi dan menjamin terselenggaranya pemilihan yang berkualitas,” katanya, Selasa (30/1).

Pada triwulan IV 2023, total hibah mencapai Rp1,56 Triliun.

Dimana hibah untuk pemilu menduduki posisi kedua tertinggi yang mencapai angka

“Regional Sulawesi berkontribusi 7,3% dari capaian pertumbuhan nasional,” sambungnya.