Dari hasil introgasi pelaku membenarkan telah melakukan pencurian di dalam Masjid Lanthja Abd. Massi jalan Pettarani dan telah melakukan beberapa pencurian di berbagai lokasi di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

Setelah dilakukan pengembangan untuk penunjukan beberapa TKP pada saat di perjalanan pelaku mendorong salah satu petugas dan melakukan perlawanan sehingga anggota memberikan tembakan peringatan ke udara tetapi tidak di hiraukan sehingga anggota resmob melumpuhkan pelaku di bagian betis sebelah kanan, kemudian anggota membawa ke RS. Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti 1 buah HP Blackberry Gemini warna putih di bawah ke Polsek Panakkukang guna penyidikan lebih lanjut.

(Kusuma Widodo/Matasulsel)