JENEPONTO , MATASULSEL — Hari ini Sabtu 3 Mei 2025 menjadi momen penting dalam upaya pencegahan stunting dan wasting di Kabupaten Jeneponto.

Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang, dr. St. Pasriany, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ketua TP PKK Kabupaten Jeneponto, Salmawati Paris, di RSUD Latopas.

Kerjasama ini bertujuan untuk mendukung program penyediaan makanan bergizi dan makanan pendamping ASI yang direkomendasikan, dengan mengusung tagline CESS GAMMARA.

Pencegahan stunting dan wasting adalah isu krusial yang mempengaruhi tumbuh kembang anak. Dengan MoU ini, RSUD Latopas berkomitmen untuk menyediakan sumber daya dan inovasi yang diperlukan guna mengatasi masalah tersebut.