JENEPONTO , MATASULSEL — Hari ini Sabtu 3 Mei 2025 menjadi momen penting dalam upaya pencegahan stunting dan wasting di Kabupaten Jeneponto.

Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang, dr. St. Pasriany, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ketua TP PKK Kabupaten Jeneponto, Salmawati Paris, di RSUD Latopas.

Kerjasama ini bertujuan untuk mendukung program penyediaan makanan bergizi dan makanan pendamping ASI yang direkomendasikan, dengan mengusung tagline CESS GAMMARA.

Pencegahan stunting dan wasting adalah isu krusial yang mempengaruhi tumbuh kembang anak. Dengan MoU ini, RSUD Latopas berkomitmen untuk menyediakan sumber daya dan inovasi yang diperlukan guna mengatasi masalah tersebut.

Saat ini, RSUD Latopas juga sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti kompetisi inovasi KIPP (Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik) yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). KIPP bertujuan untuk mendorong instansi pemerintah dalam menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat, dan RSUD Latopas berambisi menjadi salah satu peserta unggulan.

Salmawati Paris menyampaikan harapannya, “Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk TP PKK, kita dapat bersama-sama menciptakan solusi yang efektif untuk mencegah stunting di Kabupaten Jeneponto.
Program ini bukan hanya tentang kesehatan, tetapi juga tentang masa depan anak-anak kita.” Ujarnya.

Kepala RSUD Lanto Daeng Pasewang juga menegaskan pentingnya kolaborasi ini. “Kami percaya bahwa dengan sinergi antara RSUD, TP PKK, dan masyarakat, kita dapat mengubah masa depan generasi mendatang. Kesehatan anak adalah prioritas kita semua.” Pungkas dr. Pasriany.

Diharapkan, kerjasama ini dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam menanggulangi stunting dan wasting, serta memberikan pendidikan nutrisi yang baik bagi masyarakat. Dengan semangat kolaboratif, Kabupaten Jeneponto siap menjawab tantangan kesehatan anak demi masa depan yang lebih baik. (Oji Pajeka).