Warsianto (Kalapas Maros) dalam kesempatannya ikut memaparkan mengenai hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum, serta beberapa undang-undang yang berkaitan dengan anak.

Diakhir dialog, Dian Sasmita (pendiri sahabat KAPAS) menyampaikan tentang penyebab anak melakukan kenakalan, kebutuhan anak, serta tantangan pemenuhan kebutuhan tersebut.

“Kenakalan anak dapat disebabkan oleh pengasuhan keluarga, lingkungan bermain/sekolah, serta kurangnya akses informasi. Akses informasi yang dimaksud dapat berupa pemahaman mereka mengenai dampak kesehatan yang timbul jika mereka melakukan hubungan seks bebas,” ujar Dian yang kini telah mendapat lisensi pengacara.

Setelah break, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi mengenai hal konkret apa saja yang dapat dilakukan oleh lembaga-lembaga yang hadir untuk memperbaiki kondisi anak-anak di dalam Lapas, baik dari segi kesehatan, psikis, pendidikan, hingga pemberian penyuluhan pada masyarakat.

Kegiatan ini pun kemudian ditutup dengan pemaparan kesimpulan mengenai perlunya reintegrasi sosial lintas wilayah, badan/lembaga yang dapat dilibatkan dalam kegiatan di Lapas, serta sesi foto bersama antar peserta diskusi. (*)