BULUKUMBA. MATA SULSEL – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lidik Pro Kecamatan Bontotiro Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan mengedukasi masyarakat melalui Sosialisasi Pencegahan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural (Ilegal) ke Negara tujuan Malaysia, pada Sabtu 15 Mei 2021. malam di Desa Caramming.

Menurut Ketua DPC Lidik Pro Bontotiro Andi Riyal, Sosialisasi ini dalam rangka mewujudkan salah satu Program Kerja Jangka Panjang dan Jangka Pendek Lidik Pro Kepengurusan Periode 2017-2022.

Selain itu, Kata Andi Riyal, Bontotiro termasuk ladang pekerja migran dan banyak bekerja di Negara Malaysia. Tidak sedikit ditempatkan secara Ilegal ke Negara Tujuan Malaysia.

“Salah satu tujuan sosialiasi ini adalah meminimalizir penempatan pekerja migran secara Ilegal ke Malaysia. Kasian meraka yang diberangkatkan secara tidak benar dan  diam-diam oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, pada umumnya mereka diberangkatkan menggunakan visa wisatawan (pelacong), nanti disana baru mendapat permit (jaminan) dari perusahaan untuk bekerja diladang, sementara keberadaan mereka tidak diketahui lagi Pemerintah Indonesia sehingga tidak ada dalam daftar sebagai pekerja migran dalam database Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),”jelas Andi Riyal.

Dalam sosialisasi itu, Andi Riyal menjelaskan regulasi tentang penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia Legal.

Selain itu, juga dijelaskannya tata cara menjadi Pekerja Migran Indonesia yang resmi ditengah pandemi covid-19 ini.

Di tempat yang sama, Pemerintah Kecamatan Bontotiro H.Andi Rahmat Safri mengapresiasi sekaligus mendukung kegiatan sosialisasi pencegahan penempatan pekerja migran itu.

Andi Rahmat menilai, pelaku penempatan pekerja migran secara ilegal perlu diberantas secara bersama-sama.

Kata Andi Rahmat, “Mereka tentu tidak terjamin oleh negara lantaran menjadi pekerja migran di Negara Malaysia dengan cara yang tidak benar,”katanya.

Dikatakannya lebih lanjut, “ini memang perlu dilakukan agar tidak ada lagi masyarakat yang diberangkatkan secara ilegal, dan kami selaku Pemerintah Kecamatan Bontotiro sangat mendukung penuh atas kinerja Lidik Pro”,tegasnya.(**).