Jakarta, Matasulsel – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad menyoroti secara tajam tiga kebijakan pemerintah yang dikeluarkan diawal tahun 2017. Antara lain, kenaikan harga BBM non subsidi jenis Pertamax Series, Pertalite dan Dexlite sebesar Rp 300 per liter.

Kedua, kenaikan harga tarif listrik untuk daya 900 VA (R-1/900 VA-RTM). Ketiga, kenaikan jenis dan tarif PNBP Polri yang meliputi, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Kami dapat memahami kondisi penerimaan negara yang tidak mencapai target dalam dua tahun terakhir, tetapi mengeluarkan kebijakan menaikkan biaya dan harga yang merupakan kebutuhan secara berlipat ganda pasti akan memberatkan masyarakat. Apalagi yang menyangkut kepentingan mendasar seperti tarif listrik dan BBM, merupakan kebijakan yang kurang tepat dalam kondisi perekonomian yang belum membaik,” ucap Farouk Muhammad dalam keterangan pers, Jumat, 6 Januari 2017.