DPMPTSP Soppeng Studi Tiru Pelayanan Perizinan di Luwu Utara
Ia menambahkan, salah satu perizinan yang kemudian menggerakkan Soppeng melakukan studi tiru di Lutra adalah Online Single Submission (OSS), sebuah sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha. “Saya bawa seluruh Kabid, Kasi dan staf saya ke sini untuk mempelajari OSS sampai terbitnya Nomor Induk Berusaha,” terangnya.
Terpisah, Kepala DPMPTSP Lutra, Ahmad Jani, mengatakan, kedatangan DPMPTSP Soppeng adalah hal yang tidak ia duga sebelumnya. “Kita tidak duga kalau teman-teman dari Soppeng ingin berguru di Lutra. Mereka ternyata menganggap Luwu Utara bisa memberikan penjelasan terkait OSS,” katanya lewat sambungan telepon selulernya, Jumat (25/1).
Ia mengaku lebih banyak menjelaskan filosofi PP 24 Tahun 2018, terkait OSS. “Jadi kemarin itu mereka membawa berkas dari Soppeng, lalu kemudian kita online-kan di sini. Kita tinggal memandu mereka. Kita punya SDM yang mampu memandu mereka,” kata Jani, yang mengaku beberapa daerah sudah menghubungi dirinya untuk berkunjung ke Luwu Utara.