“Kami merespon dan siap mendukung kerja-kerja tim normalisasi DPP KNPI yang akan menengahi persoalan yang terjadi di internal DPD KNPI Sulsel,” ungkap Surahman Batara.

Bahkan hadirnya dalam​ normalisasi yang terdiri​ bisa menengahi persoalan diinternal DPD KNPI terkait Reshufel yang dilakukan tanpa adanya proses mekanisme organisasi yang diatur dalam AD/ART dan PO Organisasi.

Sebelumnya diketahui, dinamika internal DPD KNPI Sulsel terjadi saat sejumlah pengurus di Reshufel, tanpa adanya forum rapat pleno yang mengesahkan hasil reshufel yang dilakukan DPD KNPI Sulsel, sehingga memancing reaksi sejumlah kader OKP yang di Reshufel mengambil
sikap melawan dan menolak reahufel yang melabrak PO Organisasi KNPI no 4 Tahun 2015.