MAKASSAR – Dewan Pimpinan Provinsi LIDIK PRO Sulawesi Selatan, hari ini mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan tingkat kabupaten/kota di Makassar, hasil reshufle pengurus DPD LIDIK PRO Kota Pare-Pare. (28/1/2024).

SK reshufle yang yang diterbitkan oleh DPP LIDIK PRO Sulsel, yang ditanda tangani langsung oleh Ketua DPP, Kemal Situru dan Sekretarisnya Aprial ST, terhitung hari ini telah diterima langsung oleh Ketua DPD LIDIK PRO Kota Pare-Pare Ismail.

Hal ini, saat dikonfirmasi ke DPP, Kemal Situru membenarkan terbitnya SK Reshufle DPD Pare-Pare, dikarenakan sekretarisnya mengundurkan diri, yang saat ini dikabarkan juga telah membentuk sebuah lembaga baru di Kota Pare-Pare, jelasnya.