4. Pengembangan Portal Satu Data Indonesia, sebagai wujud transparansi dan akses data yang terintegrasi.

5. Statistik Sektoral, untuk mendukung perencanaan berbasis data yang akurat.

6. Keamanan Informasi Persandian, sebagai langkah melindungi data pemerintah daerah dari ancaman siber.

Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi, menyampaikan terima kasih kepada anggota dewan serta Kepala Dinas Kominfo beserta jajarannya atas kehadiran dan komitmen mereka dalam pembahasan ini. “Terkait rencana anggaran untuk Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik berdasarkan R-APBD tahun 2025,

Dr. Sulaeman menyampaikan bahwa dengan adanya penyesuaian anggaran ini, pihaknya berkomitmen untuk memaksimalkan penggunaan dana dalam mendukung program prioritas, seperti peningkatan digitalisasi pelayanan publik, pengembangan infrastruktur teknologi informasi, dan perbaikan jaringan komunikasi di Kabupaten Jeneponto.

Rapat pembahasan R-APBD ini merupakan bagian dari tahapan penetapan APBD 2025, yang diharapkan dapat selesai tepat waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat untuk memastikan anggaran mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jeneponto. (*)