Hanapi mengatakan rapat ini terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jeneponto Tahun Anggaran 2020. Diantaranya adalah terkait kegiatan bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel tahun 2020 yang sudah dikerjakan sekitar Rp 40 Miliar.

Selain dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Jeneponto Muh Arifin Nur, rapat ini juga dihadiri oleh Kabid Bina Marga Mashuri Lalang, Wakil Ketua Pansus II Hartono, Sekretaris Mega Yanu Arimbi, Anggota Nur Amin Tantu, H. Muhammad, Abd Hafid, H. Salinrinhi, H. Zainuddin Bata, Halim BK, Abd Rasyid dan Nurhadi Junianto. (Ibrahim)