DPRD Jeneponto Gelar Rapat Bamus, Terkait Penetapan 7 Ranperda
16/01/2021 20:40
Sekedar diketahui ketujuh Ranperda tersebut yang akan disahkan antara lain 1 Ranperda dari pihak Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan 6 Ranperda inisiatif dari pihak DPRD Kabupaten Jeneponto.
Ranperda dari pihak Pemerintah Kabupaten Jeneponto yakni Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sedangkan Ranperda Inisiatif dari DPRD Kabupaten Jeneponto yakni pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, perlindungan guru, rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Jeneponto ( Ripparkab), penyiaran radio dan TP-TGR. (*)