JENEPONTO, MATA SULSEL – Bupati Iksan Iskandar hadiri rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas platform anggaran sementara (PPAS) di Gedung DPRD Jeneponto, Jl. Pahlawan, Jum’at (19/08/2022).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto melalui badan anggaran (Banggar) dan badan Musyawarah (Bamus) telah menyelesaikan satu tahapan krusial yakni kesepakatan bersama terhadap KUA-PPAS untuk tahun anggaran 2023 mendatang.

Hal tersebut dinilai krusial karena kebijakan umum anggaran (KUA) merupakan pondasi awal dalam menyepakati platform anggaran sementara (PPAS) dan tentunya menjadi tahapan penting untuk penyusunan APBD.

Sekurang-kurangnya terdapat enam prioritas pembangunan daerah Kabupaten Jeneponto pada tahun 2023 mendatang. Yang pertama mengenai peningkatan kualitas SDM dan penurunan presentase kemiskinan.

Poin kedua mengenai peningkatan pembangunan Infranstruktur (khususnya Infrastruktur dasar dan pengembangan wilayah).

Ketiga yakni peningkatan pelayanan publik. Keempat mengenai peningkatan pembangunan lingkungan hidup berkelanjutan.

Kelima peningkatan perekonomian daerah berbasis potensi dan yang keenam mengenai ketertiban serta ketenteraman masyarakat