JENEPONTO, MATA SULSEL – Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar hadiri rapat paripurna tingkat II pengesahan Ranperda tentang perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018-2023, di pimpin Ketua DPRD Jeneponto H. Aripuddin, di ruang rapat DPRD kabupaten Jeneponto, Senin (21/6/2021).

Acara sempat tertunda beberapa menit dikarenakan belum memenuhi kuota forum (Quorum) dan dimulai setelah 28 orang anggota dewan hadir di ruang rapat.

Juru bicara DPRD Jeneponto Sri Wahyuni dalam laporan hasil kerja panitia khusus menyampaikan beberapa entry point yang dianggap krusial untuk selanjutnya di tindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai lembaga eksekutif.

Entry point yang dimaksud diantaranya mengenai angka kemiskinan yang cenderung statis dikarenakan data yang tidak valid.

“Tingkat kemiskinan sebagai isu strategis daerah mengalami perjalanan yang statis tidak berubah dari tahun-ketahun diakibatkan data yang tidak valid, ada yang sudah kaya terdata sebagai orang miskin begitu juga sebaliknya, “jelas Sri Wahyuni.