Bupati Iksan Iskandar dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun 2024.

Iksan juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah serta upaya untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Jeneponto.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, Forkopimda, Sekda Jeneponto H. Muh.Arfin Nur, para pejabat daerah, serta pihak terkait lainnya.

Proses pengesahan Ranperda APBD Tahun 2024 akan terus berlanjut dengan tahapan selanjutnya, termasuk pembahasan dan persetujuan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Kabupaten Jeneponto berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah demi mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bagi masyarakat Jeneponto,” pungkasnya. (*)