DPRD Jeneponto Gelar Rapat Paripurna TK I Ranperda Perubahan APBD 2021
JENEPONTO, MATA SULSEL – Wakil Bupati Jeneponto H. Paris Yasir hadiri Rapat Paripurna Tingkat I penyerahan Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) Perubahan APBD kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Jeneponto, Rabu (29/9/2021).
Diketahui Rapat Paripurna Tingkat I yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jeneponto Irmawati Zainuddin adalah dalam rangka menindaklanjuti kesepakatan Perubahan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2021 pada hari Senin Tanggal 27 September 2021.
Pemerintah daerah melalui tim anggaran dan tim review Inspektorat daerah Kabupaten Jeneponto telah melaksanakan tahapan verifikasi dan review perubahan setelah itu dilakukan kompilasi RK menjadi Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Perubahan APBD ini disusun dalam rangka penyempurnaan dan penyesuaian terhadap beberapa asumsi target pendapatan alokasi belanja serta alokasi pembiayaan daerah yang didasarkan pada kebijakan nasional regional dan kebijakan daerah yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi perkembangan daerah saat ini, “ujar Wabub Jeneponto