Makassar, Matasulsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendesak kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto untuk segera mengangkat pelaksana tugas (Plt)  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Makassar Erwin Hayya yang saat ini mendekam dibalik jeruji besi atas sangkaan kasus korupsi.

Anggota DPRD Kota Makassar, Munir Mangkana menegaskan, Danny tidak boleh beralasan bahwa progres pembangunan di Makassar tidak jalan lantaran penahanan Erwin Hayya.
Sebagai Wali Kota, dia juga diminta untuk tidak membuat peryataan yang cenderung menyalahkan pihak Polda yang melakukan penahanan, sehingga progres pembangunan tidak berjalan.

“Jangan campur adukan urusan pemerintahan dengan urusan hukum. Apalagi memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengurus keuangan daerah sementara statusnya tersangka korupsi. Kan lucu,” kata Munir Mangkana, Senin (5/2/2018).

Dia menegaskan, tidak ada alasan Wali Kota untuk menghalangi langkah Polda untuk melakukan penyidikan. Menurutnya, untuk mengangkat Plt BPKAD juga tidak terlalu sulit.

Sehingga, Danny yang tidak segera mengganti Erwin malah dinilai menghambat roda pemerintahan termasuk progres pembangunan.

“Tidak sulit untuk menentukan Plt. Plt-kan saja dulu. Jangan kemudian, proses hukum yang cenderung disalahkan,” ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menurutkan, perihal laporan Wali Kota ke Mendagri juga tidak harus membawa-bawa persitiwa proses hukum.

Jangan sampai, hal ini akan membenturkan Kemendagri dan proses hukum yang dilakukan oleh Polda.

Dia melanjutkan, tidak akan mungkin Kemendagri akan mencampuri urusan hukum. Apalagi mengakomodir laporan kendala pemerintahan karena oknum yang terlibat kasus korupsi.

“Tidak mungkin Kemdendagri terlalu jauh sampai mau urus itu. Apalagi ini persoalan hukum. Paling tidak memberikan arahan untuk menunjuk Plt,” tandasnya.(*)