Makassar, Matasulsel- DPRD Kota Makassar mengapresiasi Satgas Pajak Hotel dan Restoran yang dibentuk oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Apresiasi itu lantaran sejak Satgas Pajak Hotel dan Restoran tersebut dipekerjakan di setiap unit usaha rumah makan maupun hotel dinilai mampu meningkatkan pendapatan pajak hotel dan restoran yang masuk ke kas daerah.

“Satgas pajak mampu membawa pengaruh yang positif dalam menopang pencapaian target PAD Makassar,” kata, Sekretaris Komisi B, Messakh Raymond Rantepadang, pada Sabtu(9/9/2017)

Dikatakannya, berdasarkan hasil rapat monitoring dan evaluasi (Monev) Bapenda yang bermitra kerja dengan komisi B, belum lama ini. Jika dibandingkan dengan semester pertama tahun lalu, realisasi pajak hotel dan restoran mengalami peningkatan.