Dia menambahkan, masih banyak perawat berstatus tenaga kontrak dan masih bisa hitung berapa besar perawat yang diterima setiap tahunya. Sementara, lanjutnya, perawat sangat dibutuhkan.

“Makanya kita mendorong Perda tentang perlindungan perawat,” ungkapnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan, Tasmin mengatakan mengatakan bahwa tenaga kesehatan harus berimbang dengan peningkatan jumlah penduduk.

“Kalau penduduk bertambah, maka diharaokan juga perawat yang berkompeten. Apalagi kan pertumbuhan penduduk sangat meningkat derastis dan peningkatan pasien,” katanya.(**)