“Aturan mesti ditegakkan, jangan karna amplop (Disuap_Red) aturan tidak ditegakkan, lagi” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Disperindag Kota Makassar, Syahruddin mengatakan akan menindak lanjuti laporan terkait palaku usaha yang melanggar perda dan akan merekomendasikan Satpol PP untuk melakukan penutupan.

“Saya merekomendasikan Satpol PP untuk melakukan tindakan termasuk penutupan,” katanya.

 

Penulis : Sabri

Editor : Arif Tanjung