Amrullah Jaya menambahkan bahwa berdasarkan catatan-catatan pemikiran anggota Fraksi maka Fraksi Hanura dapat menerima Lima Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda dan diharapkan dengan adanya kelima peraturan daerah tersebut dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah kota Makassar dalam mengatasi berbagai masalah kemasyarakatan yang dihadapi.

Selain Ranperda perubahan APBD 2019, DPRD kota Makassar juga mendengarkan pendapat akhir Fraksi mengenai sejumlah ranperda yaitu ranpenda tentang Kepemudaan, ranperda perlindungan perawat, ranperda pengarustamaan gender, dan ranperda tentang perusahaan umum daerah Air Minum.

Mengakhiri pendapat Fraksi terhadap sejumlah Ranperda, Anggota DPRD Makassar melalui juru bicara fraksinya menyampaikan terima kasih atas kerjasama seluruh stakeholder selama mengemban amanah sebagai wakil rakyat dan juga menuturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika ada kesalahan yang disengaja maupun tak disengaja.

 

Editor Pijar