DPRD Sinjai Pelajari Pencegahan Kekumuhan di Gowa
Gowa, Matasulsel – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai Provinsi Sukawesi Selatan melakukan Kunjungan Kerja di Kabupaten Gowa. Rombongan sebanyak 12 orang itu diterima langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis di Baruga Tinggimae Rujab Bupati Gowa, Jumat (4/10).
Pimpinan Rombongan sekaligus Wakil Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin Asnawi mengatakan kunjungannya ke Kabupaten Gowa untuk mempelajari mengenai Ranperda Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh.
“Secara spesifik kami datang kesini untuk mengadopsi perda yang ada lebih dulu di Gowa tentang perumahan dan pemukiman kumuh, karena kami mengetahui Gowa ini sangat maju dalam hal penanganan kekumumuhan melalui Dinas Perkimtan dan Program KotaKu,” katanya.
Jamaluddin melanjutkan, hal utama yang menginspirasi pihaknya ingin berkunjung ke Kabupaten Gowa menurutnya kekumuhan di Gowa beberapa tahun ini sangat berkurang apalagi spot-spot yang disediakan pada daerah yang terkena kumuh sebelumnya, namun bisa disulap menjadi indah itu.
” Kami kan bertetangga dengan Gowa sehingga mengetahui kemajuan yang terjadi, karena itu kami mendengar dan berdasarkan rekomendasi dari Pemkab Sinjai bahwa Gowa patut dicontoh dan diadopsi terkait penanganan kekumuhan,” bebernya.