Olehnya dirinya berharap melalui Kunker ini, sebelum periode DPRD Sinjai (2014-2019) habis pada November mendatang, Jamaluddin ingin Ranperda tersebut selesai menjadi Perda.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis menyampaikan rasa terimakasihnya ke DPRD Sinjai atas kunjungannya di Gowa. Pada kesempatan itu dirinya membeberkan program Kota Tanpa Kumuh yang sedang berjalan di Gowa melalui pengawasan Dinas Perkimtan Gowa.

” Sejak 2017 lalu kita memang sedang gencar-gencarnya menuntaskan kekumuhan di Gowa, dan Alhamdulillah di tahun ketiga ini semua sangat terlihat perubahannya, bahkan baru-baru ini, Gowa baru saja mendapatkan penghargaan pelaksanaan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Program Kota Tanpa Kumuh (KotaKu) se-Wilayah 3 meliputi Pulau Sulawesi, NTB, NTT, Maluku, dan Papua dari Kementerian PUPR RI,” beber Muchlis.

Olehnya dirinya berharap kedepannya, Gowa dan DPRD Sinjai bisa menjalin kerjasama dan kebersamaan yang baik, serta bisa mempelajari kelebihan pada masing-masing daerah.

Pada kunjungan kerja DPRD Sinjai ini, Sekda Gowa turut didampingi Kepala Dinas Perkimtan Gowa, Abdullah Sirajuddin, dan Koordinator KotaKu Gowa, Nurliah Ruma. Diakhiri dengan pemberian cinderamata dari DPRD Sinjai untuk Gowa begitupun sebaliknya.(