DPRD Sulsel Atensi Penyakit Antraks Pada Hewan
MAKASSAR – Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Demokrat, Syahrir mendorong agar memberikan perhatian kepada penyakit Antraks yang menyerang hewan-hewan.
Meski hingga Juni 2023 belum ada satupun kasus antrask yang menyerang hewan di Sulsel, langkah-langkah pencegahan patut untuk dilakukan. Apalagi bakteri Antrask ini kata Syahrir dapat tinggal di dalam tanah.
Hal ini dikatakan oleh Syahrir ketika ditemui selepas memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi B dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Sulsel, di Kantor DPRD Sulsel, sabtu(15/7/2023).
“Walaupun tidak ada (kasus di Sulsel di tahun 2023), karena bakteri antrask ini bisa saja tersimpan di dalam tanah, jadi kita tetap dari DPRD provinsi, berharap ke pemerintah untuk lakukan vaksinasi rutin, semoga antrask ini tidak ada kembali muncul di Sulsel,” ujarnya.
Syahrir bahkan membeberkan bahwa kasus ini pernah di temukan mulai dari Tahun 1980an di Kabupaten Bone, Takalar pada 2012 dan Gowa di 2018.
Demi mendukung pencegahan antraks di Sulsel, DPRD Sulsel kata Syahrir akan menganggarkan biaya operasional bagi pihak vaksinator Disnakeswan di Kabupaten/kota.
“Insya Allah kita akan mendorong semoga kedepan kita bisa ikut sertakan dengan adanya dana pendampingan, untuk bagaimana petugas ini bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal,” tuturnya
Ditemui di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Sriyanti Haruni mengaku bahwa antraks merupakan bakteri yang dapat hinggap di tanah hingga ratusan tanah. Oleh karena itu tindakan – tindakan pencegahan perlu di lakukan.
Disnakeswan Sulsel kata Sriyanti tiap tahun mengalokasikan vaksin ke daerah-daerah yang pernah di laporkan positif.
Selain itu, Disnakeswan Sulsel juga bekerja sama dengan Badan Karantina Pertanian untuk mengawasi jalur-jalur distribusi hewan yang masuk ke Sulsel seperti pelabuhan laut.
“Ternak ternak yang akan masuk ke Sulsel kami persyaratkan bahwa ternak tersebut punya surat keterangan kesehatan hewan atau SKKH. Kemudian ternak yang beresiko antraks seperti sapi kerbau kambing kuda itu kami persyaratan beberapa hal seperti uji laboratorium, (jadi) ternak yang akan masuk di Sulsel itu adalah ternak yang (telah terbukti) negatif penyakit antraks,” tuturnya.
Di jalur-jalur darat antar kabupaten juga disediakan cek point yang akan mengawasi apakah ternak yang masuk ke Sulsel telah mengantongi SKKH.
Disnakeswan Sulsel juga kata Sriyanti punya sistem pelaporan bagi Disnakeswan di daerah apabila menemukan ternak dengan gejala antraks bernama Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional alias iSIKHNAS.
“Teman-teman di lab akan mengambil sampel untuk memastikan yang kami dugaan antraks itu apakah positif antraks atau penyakit lain yang gejalanya mirip,” bebernya.
Sriyanti juga mengatakan, karena antraks ini bersifat zoonosis maka dapat menular ke manusia hingga beresiko meninggal dunia. (Andi Alfath)