DPRD Sulsel Sebut Diklat Guru Disdik Jelas Aturannya
Makassar, Matasulsel — Anggota Komisi DPRD Sulsel yang membidangi Pendidikan Irfan AB mengatakan, guru harus lebih sadar untuk terus meningkatkan kompetensinya demi peningkatan kualitas pendidikan anak didik.
Hal tersebut dikatakan Irfan AB menyusul adanya rencana Dinas Pendidikan Sulsel malakukan pelatihan dalam rangka peningkatan mutu dan kompetensi guru di Sulsel.
“Dalam dana sertifikasi ada item tunjangan peningkatan kompetensi. Nah, itu wajar itu dan sebuah kewajiban jika guru harus menunaikan itu,” ujar Irfan.
Wajib bagi seorang guru untuk menyisihkan dananya untuk peningkatan kompetensi. “Termasuk ikut pelatihan dan lain sebagainya yang berdampak pada peningkatan mutu pendidikan anak sepanjang aturannya jelas,” ujar Irfan.
Apalagi ada dua sumber pendanaan kesejahteraan guru di luar sertifikasi yakni pakasi.
Irfan mengatakan, aturan diklat peningkatan kompetensi guru jelas diatur dan retribusi itu jelas dalam Perda nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi umum.
“Jelas ada yang mengaturnya. Tidak mungkin Dinas Pendidikan Sulsel mau melaksanakan kegiatan tanpa ada dasarnya. Jelas ada aturannya bagaimana guru meningkatkan kompetensinya,” ujar Irfan. (*)