Pinrang, Matasulsel – Bupati Pinrang, Sulawesi Selatan, Aslam Patonangi, untuk menyelamatkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang baru bisa menerima April 2018, akibat RAPBD 2018 hingga kemarin ditolak meski pembahasan ya baru akan dilanjutkan di Tahun 2018.

” Bayangkan ada kurang lebih 7.000 PNS , dan sejumlah program yang jadi prioritas dikerjakan bila menunggu RAPBD 2018 ini baru di bahas di tahun itu juga (2018), jadi sangat bijaksana bila Bupati segera menerbitkan PERBUP tersebut, ” kata salah satu pemerhati pembangunan pedesaan Pinrang, Akbar kepada Join News Network (JNN) yang di Masjid Almunawir Pinrang, saat menunggu tibanya Sholat Isya , Jumat malam (29/12) tadi.

Digunakannya PERBUP ini, juga ditegaskan Bupati Pinrang, Aslam Patonangi, ketika memberi jawaban atas pandangan akhir dari 8 fraksi pada sidang paripurna yang dilimpin Wakil Ketua Andi Ramdani ,Jumat sore (29/12) tadi.

” Karena pembahasan Ranperda RAPBD 2018 sudah terlabat (meliwati batas) maka saya akan menerbitkan PERBUP , demi menyelamatkan gaji PNS kita dan sejumlah program yang jadi prioritas di tahun 2018 .”

Karena batas waktu sudah terliwatkan, dan menyeberang tahun , ” Hari ini saya akan tanda-tangani Perbup , ” tegas bupati hingga membuat suasana di ruang paripurna sempat genang, setelah jurubicara Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, NasDem, menhatakan menerima Ranpera APBD 2018 untuk dibahas selanjutnya.

Menerima pembahasan Ranperda ini (bukan mensyahkan jadi APBD,Red) baru disusul Fraksi Hanura, PKS, dab Grindra, dan PPP.

Lantas apa komentar Ketua Sidang paripurna DPRD Pinrang, Andi Ramdani, yang menutup sidang tepat usai pukul 17.00 wita, kepada Join News Network (JNN) meski terliat loyo, hanya berkomentar.

” Meski pembahasan RAPBD 2018 hingga paripurna hari ini (20/12/2017) baru masuk penyerahan nota keuangan dan terpaksa pembahasannya menyeberang ke tahun 2018. Bupati mempunyai kewenangan untuk menerbitkan PERBUP dengan ketentuan mengambil anggaran yang sama dari APBD 2017, ”
Kata Pimpinan Sidang Andi Ramdani , dari Partai Demokrat.

Nota keuangan yang diserahkan Bupati Aslam Patonangi, kepada pimpinan sidang Andi Ramdani, yang
dinyatakan diterima semua oleh delapan Fraksi, dirancanakan APBD 2018 Pinrang , Rp = 1.234.188.806.730 atau naik 6.12 persen dari APBD 2017 sebesar Rp 1.147.233.815.681.
Diantara RAPBD 2018 ini terinci antara lain Belanja Pegawai Rp 590.748.380.384. Belanja Hibah Rp 65.593.173.746, Bansos Rp 500 juta, dan Belanja bantuan keuangan kepada pemerintah/partai politik Rp 139.092.090.100.-

Namun demikian , ketidak hadiran beberapa sidang paripurna Ketua DPRD H.Bahran Jafar Sanusi, dan delapan anggota DPRD lainnya dari Anggota Banggar tidak satupun anggota Dewan yang memberi jawaban karena adanya isu-isu miring dalam pembahasan RAPBD 2018 Pinrang, ada upaya membokot karena adanya permintaan legislatif soal anggaran jualan atas nama aspirasi ditolak eksekutif yang rencananya akan di titip di SKPD.
Sedang salah satu anggota Banggar dari Partai Grindra H.Hanapi memang tak memberi komentar soal ini dan bangkirnya Ketua DPRD dari dua sidang paripurna hanya menjawab dengan menggenggam erat-erat tangan JNN. (*)