DPRD Usul Ranperda Pengembangan Wisata, Ini Jawaban Bupati
Luwu Utara, Matasulsel – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani harap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Tahun 2019-2023 dan Ranperda terkait Desa Wisata, mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Indah dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara, Jumat (14/6) dengan agenda penyampaian pendapat Bupati atas 2 Ranperda yang diinisiasi oleh DPRD.
Dalam sambutannya, IDP juga menyampaikan jika sektor pariwisata memegang peran dan fungsi penting dalam pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat.
“Kita akui bahwa Luwu Utara sebagai kabupaten baru berkembang saat ini belum mampu menempatkan kepariwisataan sebagai multi efek dalam memberikan stimulus dalam peningkatan PAD. Untuk itu kita harap melalui Ranperda ini setelah ditetapkan dapat mensinergikan semua aspek yang berpengaruh terhadap pengembangan sektor pariwisata baik fisik maupun non fisik,” papar IDP.
Selain itu, IDP juga menuturkan bahwa Kabupaten Luwu Utara merupakan daerah yang memiliki banyak potensi wisata yang dapat dikembangkan dan memiliki daya tarik tersendiri. Desa Eko wisata seperti Rinding Allo di Kecamatan Rongkong misalnya, adalah salah satu potensi besar destinasi wisata yang diunggulkaan dengan karakter fisik lingkungan alam pedesaan dan kehidupan sosial budaya masyarakat.