Draft Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RSUD Barru, Masuk di Meja Kejati Sulsel
21/08/2017 17:38
“Dengan menaikkan harga alkas yang tak wajar, terindikasi merugikan uang negara hingga milyaran rupiah,” ungkapnya.
Selain itu, KP-GRD menyerahkan draf laporan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Barru, Dr Lukman Wahid tahun anggaran 2015-2016 ke Kejati Sulsel.
(Abhil/Matasulsel)