Dua Dusun Belum Teraliri Listrik, Komisi II DPRD Jeneponto Konsultasi Ke PLN UP3 Bulukumba
JENEPONTO – Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kabupaten Bulukumba, Senin (15/1/2024).
Rombongan Komisi II DPRD Jeneponto dipimpin ketuanya Hanapi Sewang dan diterima oleh Manager PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bulukumba Agus Priyanto, Asisen Manager Perencanaan David Masalle dan jajarannya.
Kunjungan Komisi II DPRD Jeneponto tersebut dalam rangka konsultasi dan koordinasi. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto Hanapi Sewang menyampaikan bahwa adanya beberapa aspirasi yang masuk ke DPRD dan pemberitaan media online beberapa waktu yang lalu terkait ada 2 dusun yang berada di Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto yang belum di aliri listrik sampai sekarang, dan beberapa wilayah di Kabupaten Jeneponto yang masih membutuhkan tiang listrik serta ada wilayah belum stabil tegangan listriknya pada saat malam hari.
Menanggapi hal tersebut Manager UP3 Agus Priyanto mengatakan bahwa Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto terdiri dari 11 Dusun, dimana 9 Dusun telah di aliri listrik oleh PLN dan masih tersisa 2 dusun yang listriknya non PLN yaitu Dusun Bira-Bira dan Dusun Parang Benrong.
Oleh karena itu, kata Agus, PLN siap untuk membangun jaringan listrik di Dusun Bira-bira dan Dusun Parang Benrong, Desa Gunung Silanu sebanyak 130 KK, dimana akan dibangun JTM sepanjang 4,9 kms, JTR sepanjang 4,33 kms dan gardu distribusi @ 50 kVA sebanyak 3 buah dengan potensi pelanggan sebanyak 130 calon pelanggan.
Atas masukan tersebut, pihak UP3 Bulukumba akan segera menindaklanjuti dan akan berkoordinasi dengan PLN ULP Jeneponto untuk segera mensurvei lokasi tersebut, terkait rencana penambahan tiang listrik dan penambahan daya listrik di beberapa daerah di Kabupaten Jeneponto.
Agus juga menegaskan bahwa ada perbaikan aliran listrik di daerah yang masih bermasalah tegangan listriknya, kecuali perluasan jaringan menunggu petunjuk dari pusat, pungkasnya.
Sebelumnya pada tanggal 9 Agustus 2022, Pemprov Sulsel melalui Dinas Kehutanan telah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait permohonan pengusulan penggunaan kawasan hutan melalui mekanisme persetujuan kerjasama untuk pembangunan jaringan listrik ke Desa Gunung Silanu, Kabupaten Jeneponto.
Adapun komisi II DPRD Jeneponto yang turut kunker yakni Hartono, H. Zainuddin Bata, H. Salinringi, Bakri Nakku, Mega Yanu Arimbi, Nurlaila Basir, Abd Abbas, Nur Amin Tantu dan Nurhadi Junianto. (Hartono)