Makassar, Matasulsel – Ada dua orang narapidana di Rumah Tahanan ( Rutan) kelas 1 Makassar akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah mendapatkan surat keterangan bebas. Kamis, 3 Januari 2019

Kepala Regu Pengamanan IV Rutan Kelas 1 Makassar, Kurniawan mengatakan “Hari ini terdapat dua orang narapidana yang dimutasi keluar dengan keterangan bebas, tepatnya pukul 09.20 Wita.

Senada dengan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ramli didampingi Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, Fadil Zuriat Mubarak.