Makassar, Matasulsel – Resmob Polsek Tamalanrea jajaran Polrestabes Makassar berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jl. Perintis Kemerdekaan Makassar, Sabtu (26/10/2019).

Resmob Polsek Tamalanrea jajaran Polrestabes Makassar berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan kedua pelaku adalah lelaki BU (40) alamat Kab. Jeneponto dan lelaki AR (27) Dg, Ramang Kec. Biringkanaya Kota Makassar.

Penangkapan kedua pelaku yang dipimpin Kanit reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Amrullah Setiawan berawal saat petugas melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari warga bahwa salah satu pelaku curat telah memposting salah satu mili korban berupa HP dimedsos dengan maksud untuk di jual.

“Petugas melakukan penawaran terhadap barang berupa HP dan mengajak untuk bertemu, pelaku pun menentukan lokasi yakni di depan Hotel Arbour Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar”, Ujar Kasubbag Humas.

Tiga orang  menggunakan dua sepeda motor masing – masing Honda Beat warna Hijau dan Mio J warna merah langsung mendatangi petugas, curiga dengan gerak – gerik petugas salah satu pelaku yakni lelaki EM berhasil kabur dan dua orang berhasil kami amankan adalah lelaki BU dan AR bersama barang bukti HP merk  Xiaomi 3 warna silver yang diduga hasil curian.