Makassar, Matasulsel – Resmob Polsek Tamalanrea jajaran Polrestabes Makassar berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jl. Perintis Kemerdekaan Makassar, Sabtu (26/10/2019).

Resmob Polsek Tamalanrea jajaran Polrestabes Makassar berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan kedua pelaku adalah lelaki BU (40) alamat Kab. Jeneponto dan lelaki AR (27) Dg, Ramang Kec. Biringkanaya Kota Makassar.

Penangkapan kedua pelaku yang dipimpin Kanit reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Amrullah Setiawan berawal saat petugas melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari warga bahwa salah satu pelaku curat telah memposting salah satu mili korban berupa HP dimedsos dengan maksud untuk di jual.

“Petugas melakukan penawaran terhadap barang berupa HP dan mengajak untuk bertemu, pelaku pun menentukan lokasi yakni di depan Hotel Arbour Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar”, Ujar Kasubbag Humas.

Tiga orang  menggunakan dua sepeda motor masing – masing Honda Beat warna Hijau dan Mio J warna merah langsung mendatangi petugas, curiga dengan gerak – gerik petugas salah satu pelaku yakni lelaki EM berhasil kabur dan dua orang berhasil kami amankan adalah lelaki BU dan AR bersama barang bukti HP merk  Xiaomi 3 warna silver yang diduga hasil curian.

Dari pengakuan kedua pelaku bahwa HP tersebut merupakan hasil curian yang dimana pelaku melakukan curat di BTP Blok I pada selasa 22/10/2019 sekitar pukul 05.00 wita dan berhasil membawa kabur HP merk Xiaomi, TV 32 inchi dan sebuah jam tangan milik korban.

Selain itu motor yang digunakan salah satu pelaku EM (DPO) yakni Honda Beat warna Hijau diketahui merupakan motor curian”Pelaku berhasil membawa kabur sepdeda motor tersebut  di Jalan Goa Ria Sudiang Kec. Biringkanaya Kota Makassar juga pada hari selasa 22/10/2019 sekitar pukul 21.30 Wita, Jelasnya

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti yang berhasil disita dibawah ke Polsek Tamalanrea guna penyidikan lebih lanjut.

 

Laporan : Jabal

Editor : Pijar Barutji