Dua Pelaku Penganiayaan Asal Majene Diringkus Resmob Polda Sulsel
Kombes Pol Didik menambahkan, anggota Resmob Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP Vivo, 1 (satu) buah Mobil Avanza warna merah maron, 1 (satu) buah jam tangan warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna Cokelat, Uang tunai sebayak 5 juta rupiah.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa benar pelaku mengakui pada sekitar bulan September 2020 di Lingkungan Pebusu, Kelurahan Batu, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene telah melakukan tindak Pidana Penganiayaan dan pemberatan dengan menggunakan parang dan mengenai bagian paha dan tangan korban.
Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polres Majene untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. (*)