Dua Profesor kembali Dikukuhkan Universitas Bosowa
MAKASSAR – Universitas Bosowa (Unibos) kembali mengukuhkan 2 Profesor dalam bidang Ilmu Sosiologi, Prof. Dr. Dra H. Nurmi Nonci, M.Si dan Ilmu Hukum Acara Pidana Prof. Ruslan Renggong, S.H, M.H. (Selasa, 1/8/2023).
Pengukuhan ini di hadiri oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Ketua Yayasan Aksa Mahmud, Melinda Aksa dan tamu undangan.
Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia tentang pengangkatan jabatan akademik Dosen dibacakan oleh Dr. Muh. Kafrawi Yunus, S.E, M.M selaku Director Of Resource and Support Universitas Bosowa.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Dr. Andi Burhanuddin, S.Sos, M.Si dalam membacakan riwayat hidup Prof. Nurmi Nonci dengan penuh rasa haru dan bangga
“Bu Nurmi Tumbuh menjadi wanita tangguh bermental baja, banyaknya kerikil yang ditempuh selama penyelesaian gelar Doktornya, sehingga mampu menyelesaikannya dengan tertatih,” imbuhnya.
Selanjutnya, Pembacaan Riwayat Hidup Prof. Dr. Ruslan Renggong, S.H, M.H dibacakan oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Yulia A. Hasan, S.H, M.H.
“Perjalanan panjang Prof. Ruslan hingga hari ini adalah hasil dari kegigihannya hingga hari ini dikukuhkan menjadi guru besar,” katanya.